- May 15, 2020
- Posted by: AH Tax Consulting
- Category: Tata Cara
No Comments
Tata cara terbaru yang berlaku: Laporan Realisasi PPh 21 DTP dengan Format baru.
File dengan format Baru dapat diunduh di sini.
Bagi Perusahaan yang memanfaatkan insentif PPh 21 DTP (ditanggung Pemerintah), sesuai PMK-44/PMK.03/2020 sebagai perluasan aturan PMK-23/PMK.03/2020, berikut ini adalah cara mengunggah Laporan Realisasi PPh 21 DTP:
Lebih lanjut untuk artikel lainnya tentang Tata cara Laporan Realisasi PPh 21 DTP format baru yang saat ini berlaku silahkan untuk menghubungi kami di support@ah-taxconsulting.com untuk info lebih lanjut dan pertanyaan lainnya seputar perpajakan di Indonesia.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.