Kantor Pelayanan Pajak Mulai Beroperasi kembali

Pelayanan Perpajakan tatap muka telah dibuka kembali per 15 Juni 2020

Pada masa Pandemi Corona (Covid-19) otoritas perpajakan melakukan kebijakan WFH (Work From Home) selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kini, setelah beberapa bulan masa pandemi, demi kelancaran perpajakan wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan akan buka secara bertahap. Akan tetapi, optimalisasi kegiatan pajak secara online juga akan diberlakukan.



Leave a Reply

Happy Eid Mubarak 2023