Pada prinsipnya, PPh Pasal 21 adalah kewajiban pajak karyawan. Akan tetapi, pajak pemotongan PPh Pasal 21 oleh perusahaan terhadap pendapatan karyawan merupakan suatu kewajiban.
Untuk menghindari tingginya biaya pelaksanaan pajak dan risiko denda yang terkait dengan Pemungutan pajak atas Penghasilan seperti yang tercantum dalam PPh Pasal 21, Perusahaan harus memahami teknik pengelolaan PPh 21 secara komprehensif.
Layanan kami akan memastikan perhitungan Pemungutan pajak atas Penghasilan dalam PPh Pasal 21 ini akurat dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
kembali ke Jasa