- October 20, 2020
- Posted by: AH Tax Consulting
- Category: News Update
No Comments
Pada 8 September 2020, DJP kembali menunjuk dua belas perusahaan sebagai Pemungut PPN atas barang dan jasa digital atau PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Berikut adalah daftar perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital luar negeri.
Untuk pertanyaan lebih lanjut terkait PPN PMSE/ PPN atas barang dan jasa digital luar negeri, silahkan menghubungi kami di support@ah-taxconsulting-com. Karena kami ada untuk membantu kebutuhan informasi terkait perpajakan Anda.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.