- April 1, 2022
- Posted by: AH Tax Consulting
- Category: News Update
Aplikasi e-Faktur versi 3.2 dirilis dalam rangka penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku tanggal 1 April 2022. Untuk mencegah terjadinya kesalahan atau kehilangan database (corrupt database), pengguna aplikasi E-faktur perlu melakukan back-up database (folder db) yang digunakan pada applikasi ini sebelum melakukan update applikasi. Setelah applikasi ter-update, pengguna perlu menyalin database (folder db) di aplikasi lama dan memindahkan database tersebut ke dalam folder aplikasi e-Faktur terbaru sebelum menggunakan applikasi.
Jangan lupa untuk memperbaharui Applikasi E-Faktur versi 3.2 untuk PPN dengan tarif 11%. Berikut adalah Link yang tersedia untuk mendapatkan Applikasi E-Faktur terbaru: https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/BpbLggyuPDE82CF
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.